JAKARTA, KOMPAS.TV - Serikat buruh menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta dengan membawa enam tuntutan terhadap pemerintah yang baru.
Tuntutan tersebut antara lain mencakup kenaikan upah, pembatalan Undang-Undang Omnibus Law dan penghapusan sistem kerja kontrak.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh meminta kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen untuk tahun 2025.
Meski unjuk rasa berlangsung damai, arus lalu lintas di bundaran Patung Kuda sempat mengalami kemacetan akibat penutupan jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana Negara.
Baca Juga Massa di Singkawang Protes Kenaikan NJOP yang Dianggap Tak Wajar, Akui Aksi Unjuk Rasa Sudah 3 Kali! di https://www.kompas.tv/regional/548407/massa-di-singkawang-protes-kenaikan-njop-yang-dianggap-tak-wajar-akui-aksi-unjuk-rasa-sudah-3-kali
#buruh #umr #demo #jakarta
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/548460/serikat-buruh-unjuk-rasa-di-kawasan-patung-kuda-minta-kenaikan-upah-tahun-depan