JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Selasa (29/10/2024) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Mirna Salihin.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan menyatakan bahwa kliennya ingin menempuh segala upaya hukum untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Otto Hasibuan juga mengungkapkan bahwa mereka telah memiliki novum yang akan diajukan dalam PK ini.
Menjelang sidang peninjauan kembali, Jessica Kumala Wongso telah tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penasihat hukum Jessica telah menyerahkan rekaman CCTV di Kafe Olivier sebagai bukti baru.
Mereka mengklaim bahwa rekaman ini adalah rekaman utuh yang belum dipotong.
Baca Juga Ajukan Kembali PK Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumalawongso Kantongi Rekaman CCTV Lokasi Kejadian di https://www.kompas.tv/regional/544924/ajukan-kembali-pk-kasus-kopi-sianida-jessica-kumalawongso-kantongi-rekaman-cctv-lokasi-kejadian
#sidang #sianida #jessicawongso
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/549451/sidang-pk-kuasa-hukum-jessica-wongso-serahkan-cctv-di-tkp-sebagai-bukti-baru