JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan perempuan dalam karung di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, menemukan titik terang. Polisi menangkap teman dekat korban yang terakhir bertemu dua hari sebelum jenazah ditemukan.
Polisi menangkap pelaku berinisial FF, yang melakukan pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan dalam karung di Dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku sempat melawan polisi saat ditangkap di rumahnya.
Dalam rekaman CCTV, sebelum dibuang, jasad korban dibungkus dengan kardus dan karung. Pelaku keluar dari rumah membawa korban dengan gerobak, dibantu seseorang, tepat sehari sebelum jenazah ditemukan.
Warga sekitar tak menaruh curiga pada gerak-gerik pelaku karena sering membawa karung berisi ikan.
Dari keterangan polisi pelaku membunuh korban dengan senjata tajam yang dipakai untuk bekerja.
Berdasarkan bukti-bukti penyidikan, polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
Dari keterangan keluarga, korban pamit pada keluarga pada hari Minggu (26/10/2024) untuk bertemu rekan kerja.
Namun, hingga hari Senin (28/10/2024) menghilang.
Jasad korban ditemukan pada Selasa, 29 Oktober 2024, dengan kondisi tak utuh.
Hasil penyidikan sementara, pelaku merupakan teman dekat korban, yang terakhir bertemu dua hari sebelum jasad ditemukan di dermaga.
#jasad #dermaga #mutilasi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/550263/penangkapan-pelaku-pembunuhan-jasad-perempuan-dalam-karung-yang-tak-utuh-di-dermaga-muara-baru