Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau lebih popular dengan nama Tom Lembong, dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung mengklaim terjadi kerugian negara sebesar Rp400 miliar.
Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS), impor gula bukanlah hal baru dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Selepas Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan, beberapa menteri pengganti Tom juga melakukan hal sama.
Dimulai saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan tahun 2015, periode awal Joko Widodo menjabat sebagai presiden. Di tahun itu, Tom Lembong menghadapi situasi di mana kebutuhan gula nasional terus meningkat.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #ImporGula #Tomlembong
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg