SUKABUMI, KOMPAS.TV - Gunawan Sadbor, tiktokers asal Sukabumi ditangkap polisi terkait promosi judi online.
Selain Sadbor, polisi juga menangkap dua orang rekannya. Polisi menangkap Gunawan Sadbor, tiktoker asal Sukabumi yang terkenal dengan joget "Beras Habis" live solusinya.
Melalui pesan singkat yang kami terima, Satreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri membenarkan penangkapan Sadbor terkait promosi judi online di akun media sosial TikToknya.
Saat ini, Gunawan bersama dua orang temannya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Sukabumi.
Tidak hanya tiktokers, kemarin Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di kawasan Medan Merdeka Barat, pukul 6 sore. Penggeledahan dilakukan selama 1 jam.
Saat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, polisi membawa sejumlah tersangka yang juga berstatus sebagai pegawai Kominfo.
Hasil penggeledahan, polisi membawa satu kontainer yang diduga berisi sejumlah barang bukti terkait judi online.
Polda Metro Jaya juga menggeledah ruko yang dijadikan sebagai markas untuk mengelola situs judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi membawa salah satu tersangka yang merupakan staf ahli Kementerian Komunikasi, Informasi dan Digital.
Ia membantah kantor Kementerian Komunikasi, Informasi dan Digital mengetahui kegiatan judi online yang ia lakukan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online atau judol.
Saat ini, polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus judi online dan masih mendalami jaringan judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca Juga Meutya Hafid Menghadap Prabowo usai Pegawai Komdigi Terlibat Judol di https://www.kompas.tv/video/550422/meutya-hafid-menghadap-prabowo-usai-pegawai-komdigi-terlibat-judol
#judol #gunawansadbor #komdigi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/550581/tiktoker-gunawan-sadbor-dan-staf-komdigi-terjerat-judol-meutya-hafid-kami-investigasi