Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan pemusnahan produk makanan dan obat-obatan ilegal yang disita dalam rentang tahun 2023 hingga 2024 dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Ribuan produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar berhasil disita oleh BBPOM Pekanbaru.
Penyitaan berbagai produk ilegal ini berasal dari hasil temuan dan penindakan di 10 lokasi selama dua tahun terakhir, dengan total nilai sebesar Rp 2,9 miliar. Sebanyak 10 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini.