KOMPAS.TV - Polisi menangkap mantan pemain timnas, Syakir Sulaiman, di kediamannya di Cilaku, Cianjur, Jawa Barat, karena kepemilikan ribuan butir obat keras tanpa izin.
Polres Cianjur mengungkap bahwa Syakir diduga menjual obat jenis Tramadol dan Hexymer, dengan barang bukti yang ditemukan, yaitu 1.700 butir Tramadol dan 1.000 butir Hexymer.
Polisi mencurigai bahwa Syakir telah lama terlibat dalam bisnis obat-obatan terlarang.
#cianjur #pemainbola #narkoba
Baca Juga [FULL] Situasi Kedatangan Paslon di Lokasi Debat Kedua Pilkada Sumut 2024 di https://www.kompas.tv/nasional/551605/full-situasi-kedatangan-paslon-di-lokasi-debat-kedua-pilkada-sumut-2024
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/551609/mantan-pemain-timnas-u23-syakir-sulaiman-ditangkap-polisi-diduga-jual-obat-terlarang