Korban penyiraman air keras yang terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, Agus Salim kembali meminta donasi ke Pratiwi Noviyanthi.
Permintaan tersebut disampaikan Agus setelah dia bersama pengacara, Farhat Abbas melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya pada 19 Oktober 2024 terkait pencemaran nama baik.
Agus kembali meminta donasi setelah biaya pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan. BPJS tidak bisa membiayai pengobatan sebab Agus korban tindak kejahatan.