GORONTALO, KOMPAS.TV - Dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bansos Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2011-2012, hingga kini terus berproses di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou ini pun terus menjadi perhatian dan mendapat desakan dari berbagai pihak.
Meski cukup lama, berkas kasus korupsi yang diduga mengakibatkan kerugian Negara hingga Rp 1,7 milyar ini, kini telah di p21 atau dinyatakan lengkap dan tengah menunggu tahap pelimpahan ke Pengadilan.
Baca Juga Saling Ejek, Dua Pendukung Paslon Nyaris Baku Hantam Saat Debat Pilkada Bone Bolango di https://www.kompas.tv/regional/552727/saling-ejek-dua-pendukung-paslon-nyaris-baku-hantam-saat-debat-pilkada-bone-bolango
Kejati Gorontalo pun memastikan bahwa, kasus ini akan terus diseriusi sebagai bentuk komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di Gorontalo.
Meski telah dinyatakan P21, tersangka saat ini sudah tidak dilakukan penahanan, meski sebelumnya sempat ditahan di Lapas Kota Gorontalo.
Kejati Gorontalo pun menegaskan, tersangka terus mendapatkan pengawasan dan pemantauan dari pihak Kejaksaan, hingga kasus ini berproses di Pengadilan.
#korupsidanabansos
#mantanbupatibonbol
#bonebolango
#gorontalo
#kejaksaantinggigorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/552728/kejati-pastikan-proses-hukum-kasus-korupsi-dana-bansos-mantan-bupati-bone-bolango-telah-di-p21