JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong meminta Kejaksaan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan yang menjabat sebelum dan sesudah masa jabatan Tom Lembong.
Permintaan ini disampaikan dalam sidang praperadilan pertama terkait penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong atas dugaan kasus impor gula di Kementerian Perdagangan periode 20152023.
Sebagai informasi, lima mantan menteri yang diminta untuk diperiksa adalah Rahmad Gobel, Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, dan Zulkifli Hasan.
Tim kuasa hukum pun berharap pemeriksaan terhadap mereka dapat memberikan kejelasan dalam kasus yang tengah bergulir.
#tomlembong #korupsi #menteriperdagangan #sidang
Baca Juga Update! Kasus Pembunuhan Anak Perempuan 7 Tahun di Banyuwangi, Polisi Periksa 17 Saksi-Kejar Buron di https://www.kompas.tv/regional/554278/update-kasus-pembunuhan-anak-perempuan-7-tahun-di-banyuwangi-polisi-periksa-17-saksi-kejar-buron
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/554279/sidang-praperadilan-tom-lembong-kasus-korupsi-gula-kuasa-hukum-minta-jaksa-periksa-5-eks-mendag