KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bactiar Najamudin meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Sultan menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan ini, terutama terhadap laju inflasi nasional dan keberlanjutan pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional dapat terganggu akibat peningkatan beban pajak tersebut, berpotensi melemahkan daya beli masyarakat dan produktivitas pelaku usaha.
Ia mengimbau agar kebijakan tersebut ditinjau dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kecil.
#dpd #ppn
Baca Juga Prabowo Blak-blakan Komitmen Investasi 18,5 Miliar Dollar AS dari Lawatan 5 Negara di https://www.kompas.tv/internasional/555088/prabowo-blak-blakan-komitmen-investasi-18-5-miliar-dollar-as-dari-lawatan-5-negara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/ekonomi/555094/dpd-minta-pemerintah-kaji-ulang-kenaikan-ppn-12-persen