KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Guru Supriyani dinyatakan bebas dari kasus dugaan kekerasan terhadap muridnya pada Senin, (25/11/2024).
Dalam putusan Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Supriyani dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya.
Usai sidang, Supriyani tampak menangis dan mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim hingga pihak-pihak yang mendukungnya.
Baca Juga Tok! Guru Supriyani Divonis Bebas, Tangis Haru Pecah di Ruang Sidang di https://www.kompas.tv/regional/555685/tok-guru-supriyani-divonis-bebas-tangis-haru-pecah-di-ruang-sidang
#supriyani #guru #breakingnews #penganiyaan #siswa #konaweselatan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/555697/tangis-guru-supriyani-usai-divonis-bebas-terkait-kasus-dugaan-penganiayaan-siswa-di-konawe-selatan