Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPU Provinsi Pastikan Hal ini di Pilkada Serentak

KompasTV 2024-11-25

Views 32

BENGKULU, KOMPAS.TV - KPU Provinsi Bengkulu menegaskan tetap menjalankan tahapan Pemilihan Gubernur meski Calon Gubernur Nomor Urut 2, Rohidin Mersyah, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyebut KPU akan tetap menjalankan tahapan pemilihan gubernur meski Calon Gubernur Nomor Urut 2, Rohidin Mersyah, telah ditetapkan jadi tersangka pada OTT KPK di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) lalu.

Hal ini dianggap sudah sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2024. OTT tersebut tidak mempengaruhi tahapan Pilkada.

Bagaimana dengan status tersangka Rohidin Mersyah sebagai calon gubernur petahan dalam Pilkada 2024?

Kita akan membahasnya bersama Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono.

Baca Juga Mendagri Tito Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu di https://www.kompas.tv/nasional/555783/mendagri-tito-tunjuk-rosjonsyah-jadi-plt-gubernur-bengkulu

#bengkulu #pilkada #kpu #tersangka #ott

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/555787/gubernur-bengkulu-jadi-tersangka-kpu-provinsi-pastikan-hal-ini-di-pilkada-serentak

Share This Video


Download

  
Report form