SORONG, KOMPAS.TV - Ratusan rokok ilegal langsung dibakar oleh Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Sorong beserta jajaran pimpinan TNI POLRI di Kota Sorong. Ratusan barang ilegal ini, disita pada sejumlah toko yang ada di Provinsi Papua Barat Daya.
Berdasarkan data Tahun 2024 jumlah barang disita Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Sorong mengalami peningkatan, jika dibandingkan Tahun 2023. Dimana barang yang disita adalah jenis rokok atau tembakau.
Pemusnahan ini guna mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai yang tidak dengan ketentuan perundang-undangan, serta secara kolaboratif menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat, dari peredaran barang yang menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.
Dengan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jerah kepada para pelaku dan dapat menjadi peringatan kepada pelaku usaha agar taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/556935/jumlah-sitaan-rokok-ilegal-oleh-kantor-pengawasan-pelayanan-bea-cukai-sorong-naik