Polda NTB Sebut IWAS Bukan Tersangka Pemerkosaan Tapi Pelecehan Seksual

TempoVideo 2024-12-03

Views 187

Polda NTB telah yakin menetapkan IWAS sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswa MA, Senin 2 Desember 2024.

Share This Video


Download

  
Report form