Setelah sekian lama akhirnya UNESCO resmi menetapkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda yang harus mendapatkan perlindungan.
Berkas usulan atau dossier Reog Ponorogo sebagai Intangible cultural heritage (ICH) atau warisan budaya tak benda (WBTB) telah diterima Sekretariat ICH UNESCO dan dinyatakan lengkap pada Januari 2024.
Selanjutnya menunggu sidang UNESCO agar Reog Ponorogo menjadi warisan budaya tak benda yang diakui lembaga dunia tersebut pada akhir 2024.
Pada akhirnya kesenian tradisional asli Ponorogo, Jawa Timur, tersebut UNESCO nyatakan sebagai warisan budaya.
Penetapan kesenian Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda sekaligus bentuk pengakuan dunia atas asal-usul kesenian topeng raksasa yang sebelumnya sempat jadi kontroversi karena diklaim oleh Malaysia.
#reogponorogo #warisanbudayatakbenda #unesco