JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Dharma Pongrekun - Kun Wardana akan menyampaikan gugatan hasil rekapitulasi KPU Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.
Tim kuasa hukum Dharma Pongrekun Kun Wardana bilang masih ada beberapa pemilih yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan pencoblosan sehingga kehilangan suara pemilih.
"Tentunya ini menjadi krusial bagi kami, tingkat partisipasi masyarakat hanya 53% yang tentunya mempengaruhi hasil rekapitulasi," ucap Anthony James Harahap selaku tim hukum pasangan Dharma-Kun, Minggu (8/12/2024).
Maka setelah KPU Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara tim Dharma Pongrekun - Kun Wardana akan menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat.
Baca Juga KPU Tetapkan Hasil Pilkada Jakarta 2024: Kalau Ada Gugatan Kami Ikuti Proses yang Ada di https://www.kompas.tv/video/558698/kpu-tetapkan-hasil-pilkada-jakarta-2024-kalau-ada-gugatan-kami-ikuti-proses-yang-ada
Video Editor: Rizal
#hasilkpu #pilkadajakarta #dharmakun
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/558807/tim-hukum-pasangan-dharma-kun-wardana-ajukan-gugatan-hasil-rekapitulasi-pilkada-jakarta-ke-mk