Selain Homestay, Polda Riau juga Sita Lahan 1206 m² dari Dugaan Korupsi Setwan

RiauOnline.co.id 2024-12-10

Views 334

Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin oleh Kasubdit Tipidkor, Kompol Gede Prasetia Adi sita terhadap lahan dan 11 unit Homestay.


Aset yang disita pada Sabtu, 7 Desember 2024 tersebut terletak di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 hingga 2021.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #homestayriau #sppdfiktif #kasussppdfiktif #kasussppdfiktifdprdriau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Share This Video


Download

  
Report form