Polisi Tembak Siswa di Semarang, Aipda Robig Zaenuddin Jadi Tersangka dan Disanksi PTDH

KompasTV 2024-12-10

Views 0

SEMARANG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah menetapkan Aipda Robig Zaenuddin sebagai tersangka penembakan yang menewaskan seorang pelajar di Semarang, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menyebut penyidik telah melakukan gelar perkara kasus penembakan terhadap G, siswa SMKN 4 Semarang.

Hasilnya, polisi memutuskan menaikkan status hukum Robig Zaenuddin sebagai tersangka.

Selain itu, Robig juga menjalani sidang etik dan hasilnya diberi sanksi penempatan khusus 14 hari serta pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Robig terbukti melakukan tindakan kesewenang-wenangan dengan menembak, padahal nyawanya sedang tidak terancam.

Baca Juga [FULL] Pengamat Soal Pengusutan Polisi Tembak Siswa SMK, Soroti Keterlibatan Atasan Aipda RZ di https://www.kompas.tv/nasional/558996/full-pengamat-soal-pengusutan-polisi-tembak-siswa-smk-soroti-keterlibatan-atasan-aipda-rz

#polisitembaksiswa #robigzaenuddin #semarang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/559203/polisi-tembak-siswa-di-semarang-aipda-robig-zaenuddin-jadi-tersangka-dan-disanksi-ptdh

Share This Video


Download

  
Report form