PEMALANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan satu orang sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus pembunuhan seorang anak yang ditemukan dalam karung di Pemalang, Jawa Tengah.
Anak yang berkonflik dengan hukum ini diketahui masih berusia 16 tahun dan mengaku melakukan aksinya karena kecanduan menonton film porno, yang berujung pada pembunuhan korban.
Polisi sempat kesulitan karena anak yang berkonflik dengan hukum ini tidak menunjukkan hal yang mencurigakan, bahkan sempat membantu polisi mencari korban.
Polisi menyebut anak tersebut kecanduan menonton film porno dan diduga memperkosa korban sebelum membunuhnya.
Informasi terkini pasca penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan ini, simak liputan jurnalis KompasTV, Ari Himawan, di Pemalang, Jawa Tengah.
Baca Juga Terkuak! Remaja 16 Tahun Pelaku di Balik Penemuan Jenazah Anak dalam Karung di Pemalang di https://www.kompas.tv/regional/559312/terkuak-remaja-16-tahun-pelaku-di-balik-penemuan-jenazah-anak-dalam-karung-di-pemalang
#jenazah #karung #pemalang #pembunuhan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/559313/motif-pembunuhan-jenazah-anak-dalam-karung-di-pemalang-sebut-pelaku-kecanduan-film-porno