JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, segera kembali ke negara asalnya, Filipina.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses pemulangan terpidana mati kasus narkoba di Indonesia, Mary Jane Veloso memasuki tahap akhir.
"Kemarin sudah dipindahkan dari LP Wanita Yogyakarta dan sudah tiba di LP Pondok Bambu Jakarta dan sedang dalam tahap finalisasi hari ini," kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Yusril memperkirakan dalam satu atau dua hari ke depan, Mary sudah dipulangkan ke Manila, Filipina. "Jadi, tinggal dari Jakarta ke Manila saja," kata dia.
Diketahui, Mary Jane dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Senin (16/12/2024) pagi.
Video editor: Firmansyah
#yusril #maryjane
Baca Juga [FULL] Kemenko Kumham Ungkap Kesiapan Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina di https://www.kompas.tv/nasional/560419/full-kemenko-kumham-ungkap-kesiapan-pemindahan-penahanan-mary-jane-ke-filipina
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/560432/yusril-soal-mary-jane-proses-1-2-hari-proses-pemindahan-selesai