MAKASSAR, KOMPAS.TV - 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi menyita barang bukti mesin pencetak dan uang palsu senilai 446 juta rupiah.
Terungkapnya kasus uang palsu ini melibatkan sejumlah pihak, salah satunya seorang rektor kampus di Gowa.
Polisi juga menemukan keterlibatan pihak Kampus UIN Alauddin Makassar. Saat ini, polisi telah menyita barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu dan uang palsu senilai 446,7 juta rupiah.
15 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan polisi tidak menutup kemungkinan tersangka masih akan bertambah.
Baca Juga [FULL] Mahasiswa UIN Makassar Desak Rektor Dicopot Terkait Kasus Produksi Uang Palsu di https://www.kompas.tv/regional/560673/full-mahasiswa-uin-makassar-desak-rektor-dicopot-terkait-kasus-produksi-uang-palsu
#uangpalsu #uin #makassar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/560695/polisi-ungkap-15-tersangka-produksi-uang-palsu-di-kampus-uin-alauddin-makassar