SEARCH
Kemendag Menyita Produk Baja yang Tak SNI di Cikarang Senilai Rp23,7 Miliar
TempoVideo
2024-12-18
Views
57
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Kementerian Perdagangan mengamankan produk baja lembaran lapis seng yang diduga tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp23,7 miliar.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x9az41o" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:12
Kemendag Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 13,3 Miliar Didominasi dari Thailand dan China
02:21
BPOM dan Kemendag Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar
02:35
BPOM Musnahkan Ratusan Produk Ilegal Senilai 10,7 Miliar
02:35
BPOM Musnahkan Ratusan Produk Ilegal Senilai 10,7 Miliar
02:35
BPOM Musnahkan Ratusan Produk Ilegal Senilai 10,7 Miliar
03:14
Produk Berbahaya Senilai Rp 13 Miliar Dibuat di Banten, Ini Alasannya
03:14
Produk Berbahaya Senilai Rp 13 Miliar Dibuat di Banten, Ini Alasannya
02:35
BPOM Musnahkan Ratusan Produk Ilegal Senilai 10,7 Miliar
03:03
Kemendag Sebut Sejumlah Produk Ekspor Alami Peningkatan saat Pademi
02:00
Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal yang Rugikan Negara Rp13.3 Miliar
03:31
BPOM Banten Amankan Produk Berbahaya Senilai Rp 5,96 M
01:21
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 13 Miliar