SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Sukabumi Kota, masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam pasca penggerebekan gudang pengoplosan di Kampung Cikujang, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Para pelaku diduga mengoplos elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung gas berukuran 12 kilogram yang dijual dengan harga gas industri dengan kisaran harga 235 ribu rupiah per tabung.
Kepolisian menyita ratusan elpiji berbagai kapasitas, sementara ini diketahui bahwa salah satu pangkalan LPG di Sukabumi diduga memasok tabung-tabung tersebut kepada jaringan terduga pelaku yang masing-masing berperan sebagai pemilik gudang, petugas operasional dan tiga karyawan.
Berdasarkan penyelidikan sementara, tabung gas yang mereka oplos tersebut, sengaja dipasok dan diduga akan dijual ke Wilayah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi. Kasus ini LPG terkuak. bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan gas LPG dan mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/561218/satreskrim-ungkap-kasus-pengplosan-elpiji-subsidi-ke-tabung-12-kilogram