Diperiksa Jadi Saksi di Kasus Judi Online Komdigi, Budi Arie: Berhenti Fitnah dan 'Framing'

KompasTV 2024-12-20

Views 39

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana gratifikasi.

Namun, polisi belum memberikan penjelasan rinci apakah pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus judi online di Kominfo Digital Economy (Komdigi).

Budi Arie diperiksa oleh tim gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri di Bareskrim Polri.

Dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji, penyidik telah memeriksa 25 saksi, termasuk 15 pegawai Komdigi.

#budiarie #judionline #komdigi #polisi

Baca Juga Respons Menko Yusril soal Wacana Presiden Prabowo Ampuni Koruptor, Sebut Mengacu ke UUD 1945 di https://www.kompas.tv/nasional/561516/respons-menko-yusril-soal-wacana-presiden-prabowo-ampuni-koruptor-sebut-mengacu-ke-uud-1945

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/561517/diperiksa-jadi-saksi-di-kasus-judi-online-komdigi-budi-arie-berhenti-fitnah-dan-framing

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS