Ditreskrimsus Polda Riau Limpahkan Dua Tersangka BRI ke Kejaksaan

RiauOnline.co.id 2024-12-21

Views 239

Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau melimpahkan dua tersangka dan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Kupedes Rakyat di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk KC Tuanku Tambusai Unit Kualu ke Kejaksaan Tinggi.


Pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam perkara ini dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Selasa, 17 Desember 2024.

"Kedua tersangka yaitu inisial RH dan RE. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam proses pemberian fasilitas KUR," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #poldariau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Share This Video


Download

  
Report form