KOMPAS.TV - Setelah sekitar tiga jam diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, keluar dari Gedung KPK dengan didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.
Pemeriksaan Hasto terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buron Harun Masiku.
Kuasa hukum Hasto menyatakan bahwa jadwal pemeriksaan berikutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.
Sementara itu, KPK terus mendalami peran Hasto sebagai tersangka dengan mengumpulkan berbagai bukti, termasuk hasil penggeledahan di dua rumahnya di kawasan Kebagusan dan Bekasi pada 7 Januari 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah catatan dan barang bukti elektronik.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, melalui program On Point with Adisty di kanal YouTube KompasTV, mengungkapkan bahwa nama Hasto sebenarnya telah diajukan sebagai tersangka sejak gelar perkara awal kasus ini pada tahun 2020.
Namun, pimpinan KPK saat itu menolak langkah tersebut.
Di sisi lain, pernyataan keras datang dari mantan politisi PDI-P, Effendi Simbolon.
Ia menyebut kasus yang dihadapi Hasto bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga pelanggaran hukum serius.
Effendi bahkan meminta Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Effendi juga menuding bahwa selama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) melindungi Hasto.
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah Jokowi.
Presiden ke-7 RI itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melindungi Hasto dan tidak pernah membahas kasus tersebut dalam pertemuan dengan Effendi Simbolon.
KPK saat ini berupaya mempercepat penuntasan kasus suap dan perintangan penyidikan yang menyeret nama Hasto Kristiyanto, sekaligus mengungkap peran pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
#hasto #kpk
Baca Juga Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Harun Masiku di https://www.kompas.tv/nasional/566701/hasto-kristiyanto-ajukan-praperadilan-terkait-kasus-harun-masiku
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/566703/kpk-kejar-bukti-peran-hasto-di-kasus-harun-masiku