Kata Kejagung soal Tersangka Lain Selain Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

KompasTV 2025-01-14

Views 70

KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tersangka kasus impor gula Tom Lembong sebagai saksi mahkota untuk tersangka lain.

Harli bilang pemeriksaan terhadap Tom Lembong menandakan proses kasus sudah dalam tahap penyelesaian .

"Benar yang bersangkutan diminta diperiksa menjadi saksi untuk tersangka lain," ujar Harli dalam menjawab wartawan, Selasa (14/1/2025).

Diketahui sebelumnya, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan impor gula pada Oktober lalu. Sejauh ini, Kejagung telah menjerat dua tersangka yaitu Tom Lembong dan Charles Sitorus selaku mantan direktur pengembangan bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia .

Baca Juga Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika soal KPK Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto di https://www.kompas.tv/video/566743/juru-bicara-kpk-tessa-mahardhika-soal-kpk-tolak-praperadilan-hasto-kristiyanto

Video Editor: Vila Randita

#tomlembong #kejagung #korupsi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/566982/kata-kejagung-soal-tersangka-lain-selain-tom-lembong-dalam-kasus-impor-gula

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS