SUKABUMI, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan AM sebagai tersangka pembunuhan seorang satpam yang bekerja di rumah orang tuanya.
Motif tersangka melakukan pembunuhan adalah karena sakit hati akibat sering dilaporkan pulang malam kepada orang tuanya.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 20 jam, Satreskrim Polresta Bogor Kota menetapkan AM sebagai tersangka. Selain itu, AM terbukti menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis saat kejadian pembunuhan.
Tersangka juga telah menyiapkan senjata tajam berupa martil dan pisau yang baru dibelinya sebelum melakukan pembunuhan.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu, sekitar pukul 02.00 dini hari dan dilaporkan ke Polsek Bogor Selatan.
#majikan #satpam #pembunuhan
Baca Juga Tuai Polemik, Ini Respons Menteri KKP soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang di https://www.kompas.tv/regional/568197/tuai-polemik-ini-respons-menteri-kkp-soal-pembongkaran-pagar-laut-di-tangerang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/568199/keterangan-polisi-soal-motif-anak-majikan-di-sukabumi-bunuh-satpam-rumahnya-sebut-pelaku-sakit-hati