Begini Penjelasan Kementerian ATR/BPN Terkait Adanya Sertifikat di Laut Tangerang | SATU MEJA

KompasTV 2025-01-23

Views 31

KOMPAS.TV - Pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, telah menimbulkan berbagai permasalahan, termasuk kerugian bagi nelayan lokal dan pelanggaran hukum terkait kepemilikan lahan di wilayah laut.

Proses pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, terus berlanjut. TNI Angkatan Laut (AL) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta nelayan setempat secara bertahap membongkar pagar yang menghalangi akses nelayan ke laut.

Disinggung apakah Kementerian ATR/BPN kecolongan dengan adnaya peristiwa pemagaran laut di Tangerang. Ossy Dermawan menyebut itu akan dibuktikan siapa yng kecolongan kantor atau dokumennya.

"Kami dari Kementerian ATR/BPN ingin menjadi bagian dari solusi masalah ini, bukan bagian dari masalah," ungkap Ossy selaku Wamen ATR/BPN dalam program SATU MEJA, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga Pagar Laut Dibongkar, Walhi: Harus Dicari Aktor yang Bermain Tahun 2023 | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/569141/pagar-laut-dibongkar-walhi-harus-dicari-aktor-yang-bermain-tahun-2023-satu-meja

Produser: Leiza Sixmansyah

Video Editor: Joshua

#pagarlaut #pagarlauttangerang #tangerang #pagarlaut #pemerintah #tnial

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/569142/begini-penjelasan-kementerian-atr-bpn-terkait-adanya-sertifikat-di-laut-tangerang-satu-meja

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS