JAKARTA, KOMPASTV - Eks Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa ranah urusan pagar laut secara teknis bisa ditanyakan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kalau pagar laut itu secara teknis di menteri KP. Kalau saya sendiri mantan menteri ATR/BPN saya kira bukan kapasitas saya secara teknis menyampaikan. Kita hargai yang saat ini dilaksanakan ATR/BPN untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada," kata Hadi Tjahjanto.
Ia pun menjelaskan bahwa terkait sertifikat yang diterbitkan ada dalam ranah kantor pertanahan.
"Perlu saya sampaikan bahwa pelayanan masyarakat, hak atas tanah sertifikat di seluruh indonesia. Dan saat ini terealisasi 120 juta di seluruh Indonesia. Sertifikat ini didelegasikan ke Kakantah, sesuai dengan skala tanggung jawabnya, sampai kanwil hingga pusat," jelasnya.
"Yang saat ini ramai 266 sertifikat diDesa Pogot, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang harus dilakukan, diidentifikasi apakah prosesnya sudah sesuai. Jika ada cacat hukum bisa dibatalkan," lanjutnya.
Sebelumnya ada dua sosok menjabat sebagai Menteri ATR/BPN sebelum Nusron Wahid di antaranya Hadi Tjahjanto pada periode 2022-2024 dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) periode Februari-Oktober 2024.
Video Editor: Vila Randita
#menterikp #atrbpn #haditjahjanto
Baca Juga Menko Yusril Respons Ekstradisi Buron KPK Paulus Tannos Kasus e-KTP di https://www.kompas.tv/nasional/569495/menko-yusril-respons-ekstradisi-buron-kpk-paulus-tannos-kasus-e-ktp
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/569507/eks-menteri-atr-bpn-hadi-tjahjanto-buka-suara-soal-pagar-laut