Pembongkaran Pagar Laut Jadi Angin Segar Nelayan, Kegiatan Melaut Jadi Mudah | PAGAR LAUT

KompasTV 2025-01-26

Views 3

TANGERANG, KOMPAS.TV - Nelayan di Tangerang, Banten kini bisa sedikit bernapas lega. Pagar laut yang selama ini menghalangi aktivitas mereka untuk melaut akhirnya dibongkar.

Salah satu nelayan, Nata, mengungkapkan bagaimana pagar laut tersebut membuatnya harus memutar lebih jauh, sehingga biaya melaut menjadi lebih mahal.

Kini, dengan dibongkarnya pagar, hambatan itu telah teratasi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, telah membatalkan sejumlah sertifikat hak yang mencakup Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Kohod, Tangerang, Banten.

Namun, persoalan penerbitan sertifikat tersebut masih menimbulkan tanda tanya.

Mantan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengklaim bahwa ia menjabat pada tahun 2024, sementara sertifikat itu diterbitkan pada 2023.

Sementara itu, Hadi Tjahjanto, yang menjabat Menteri ATR/BPN pada periode 2022-2024, menyebut bahwa urusan pagar laut sebaiknya ditanyakan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Konsultan hukum pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Maunnas Alaidid, menyatakan bahwa area pagar laut dulunya merupakan tambak dan sawah.

Ia juga menyebut bahwa lahan HGB di area tersebut dibeli dari penduduk setempat.

Kementerian KKP dan TNI AL telah bekerja sama untuk membongkar pagar laut tersebut. Pagar sepanjang sekitar 30 kilometer di Kabupaten Tangerang kini tengah dibongkar secara bertahap.

Kejaksaan Agung juga memantau penerbitan sertifikat hak atas tanah di wilayah laut ini dan mendalami dugaan korupsi yang terkait.

Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto, yang memerintahkan TNI AL mencopot seluruh pagar laut yang dinilai merugikan nelayan, mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Dengan upaya ini, diharapkan nelayan kembali memiliki akses yang layak untuk melaut dan mencari nafkah.

Baca Juga Mahfud MD Soroti Pagar Laut di Tangerang: Harus Dinyatakan Kasus Pidana, Bukan Cuma Ramai Membongkar di https://www.kompas.tv/nasional/569617/mahfud-md-soroti-pagar-laut-di-tangerang-harus-dinyatakan-kasus-pidana-bukan-cuma-ramai-membongkar

#pagarlaut

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/569642/pembongkaran-pagar-laut-jadi-angin-segar-nelayan-kegiatan-melaut-jadi-mudah-pagar-laut

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS