BALI, KOMPAS.TV - Anggota geng yang diduga warga negara Rusia merampok dan menyekap warga negara Ukraina serta seorang sopir asal Bali pada 15 Desember 2024 di Jalan Tundun Penyu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Selain menyekap korban, para pelaku juga mengambil aset kripto milik korban senilai Rp 3,4 miliar.
Setelah kejadian, korban dibawa dan disekap di sebuah vila di kawasan Jimbaran.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan melakukan pra-rekonstruksi di lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan pun sudah disampaikan kepada pelapor.
Polisi kemudian berhasil menangkap seorang warga negara asing yang diduga sebagai anggota geng Rusia tersebut di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat akan terbang ke Dubai.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Imigrasi Ngurah Rai dan Polda Bali.
Pelaku langsung dibawa ke Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga Rekaman Detik-Detik Komplotan Geng Rusia Culik dan Rampok WNA Ukraina di Bali di https://www.kompas.tv/regional/570709/rekaman-detik-detik-komplotan-geng-rusia-culik-dan-rampok-wna-ukraina-di-bali
#gengrusia #perampokan #penculikan #wna #bali
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/570777/polisi-cekal-anggota-geng-rusia-pelaku-perampokan-wna-ukraina-saat-akan-terbang-ke-luar-negeri