PT MKP dikaitkan patut diduga oknum Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, dihukum adat dua kali karena lakukan pemasangan perangkat adat tanpa sepengetahuan komunitas adat Dayak di Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau

diotv 2025-02-10

Views 114

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Senin, 10 Februari 2025 - PT MKP dikaitkan patut diduga oknum Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, dihukum adat dua kali karena lakukan pemasangan perangkat adat tanpa sepengetahuan komunitas adat Dayak di Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. ***

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS