Tanya Hakim ke Tiga Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil saat Jalani Sidang Perdana

KompasTV 2025-02-10

Views 58

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga terdakwa terdiri dari tiga anggota TNI AL adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA menjalani sidang perdana kasus penembakan bos rental mobil di Pengadilan Militer Jakarta, pada Senin (10/2/2025).

"Sudah sarapan belum, jawabnya yang keras," kata hakim ketua.

Diketahui sebelumnya, sertu AA dan KLK BA dijerat pasal pembunuhan berencana. Sementara tersangka lain yakni Sertu RH dijerat dengan pasal 480 terkait penadahan.

Baca Juga Terungkap! Terdakwa Sempat Ancam Tembak Bos Rental Sebelum Masuk Rest Area Tol di https://www.kompas.tv/nasional/572970/terungkap-terdakwa-sempat-ancam-tembak-bos-rental-sebelum-masuk-rest-area-tol

#bosrentalmobil #penembakan #pengadilanmiliter

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: VIla

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/572973/tanya-hakim-ke-tiga-terdakwa-penembakan-bos-rental-mobil-saat-jalani-sidang-perdana

Share This Video


Download

  
Report form