Jadi Tersangka Kasus Asusila, Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara

KompasTV 2025-02-14

Views 49

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seleb TikTok Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus asusila terhadap anak artis Nikita Mirzani, LM.

Vadel ditetapkan tersangka karena polisi telah memiliki cukup alat bukti.

"Iya ditetapkan sebagai tersangka, karena memang kita mempunyai alat bukti," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Kamis (13/2/2025).

Vadel terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Vadel disangkakan dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan kekasih LM, Vadel Badjideh, atas dugaan persetubuhan dan aborsi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Video editor: Vila Randita

#vadelbadjideh #kasusasusila

Baca Juga Vadel Badjideh Bakal Datangkan Saksi dari Luar Negeri, Ini Kata Polres Jaksel di https://www.kompas.tv/entertainment/546069/vadel-badjideh-bakal-datangkan-saksi-dari-luar-negeri-ini-kata-polres-jaksel



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/573844/jadi-tersangka-kasus-asusila-vadel-badjideh-terancam-15-tahun-penjara

Share This Video


Download

  
Report form