Fakta Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang, Polisi Tetapkan Kades Kohod Jadi Tersangka

KompasTV 2025-02-19

Views 0

TANGERANG, KOMPAS.TV - Bareskrim menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat di Laut Tangerang.

Salah satu tersangka adalah Arsin, Kepala Desa Kohod. Ia bersama tiga orang lainnya diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen untuk permohonan hak atas tanah.

Selain Arsin, polisi juga menetapkan Sekretaris Desa Kohod serta dua orang penerima kuasa sebagai tersangka.

#kadeskohod #pagarlaut #sertifikat #tangerang

Baca Juga [FULL] Ketua PBHI-Pakar soal 'Keberlanjutan' Kasus Pagar Laut Tangerang Usai Ada 4 Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/575043/full-ketua-pbhi-pakar-soal-keberlanjutan-kasus-pagar-laut-tangerang-usai-ada-4-tersangka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/575044/fakta-pemalsuan-dokumen-pagar-laut-tangerang-polisi-tetapkan-kades-kohod-jadi-tersangka

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS