Fakta Kasus Pagar Laut Bekasi: 6 Pegawai ATR/BPN Terlibat, 5 Dicopot dari Jabatan & 1 Dipecat

KompasTV 2025-02-21

Views 65

TANGERANG, KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencopot enam pegawai ATR/BPN yang terlibat dalam kasus Pagar Laut di Bekasi. Dari enam pegawai tersebut, satu di antaranya diberhentikan.

Nusron merinci bahwa keenam pegawai yang dikenai sanksi terdiri atas lima pegawai negeri sipil (PNS) yang dicopot dari jabatannya dan satu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut Nusron, para pegawai tersebut mengaku diiming-imingi uang rokok. Namun, ia tidak merinci jumlah uang yang diberikan.

#atrbpn #pagarlaut #bekasi

Baca Juga Keterangan Wali Kota Yogya Tunda Retret Kepala Daerah, Ikuti Instruksi Ketum PDIP Megawati di https://www.kompas.tv/nasional/575666/keterangan-wali-kota-yogya-tunda-retret-kepala-daerah-ikuti-instruksi-ketum-pdip-megawati

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/575667/fakta-kasus-pagar-laut-bekasi-6-pegawai-atr-bpn-terlibat-5-dicopot-dari-jabatan-1-dipecat

Share This Video


Download

  
Report form