JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Militer Utama Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil. Sidang menghadirkan 9 saksi, termasuk anggota Satreskim Polresta Tangerang.
Sidang lanjutan dimulai Senin (24/2/2025) pada pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap saksi ahli forensik dan medikolegal RSUD Balaraja, dokter Baety Adhayati.
Oditur militer ingin mendalami keterangan saksi ahli terkait sebab kondisi dan sebab kematian almarhum Ilyas, bos rental mobil yang menjadi korban penembakan anggota TNI AL.
Selain saksi ahli, oditur juga memanggil saksi lain, di antaranya anggota Polresta Tangerang dan karyawan minimarket yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga 2 Anggota TNI Terdakwa Penembakan Bos Rental Terancam Hukuman Mati di https://www.kompas.tv/nasional/573191/2-anggota-tni-terdakwa-penembakan-bos-rental-terancam-hukuman-mati
#sidang #penembakan #bosrental #militer #tnial
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576009/oditur-militer-panggil-9-saksi-di-sidang-penembakan-bos-rental-hadirkan-polisi-hingga-ahli-forensik