KPK Tangkap Mantan Pejabat Pajak yang Diduga Terima Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

TempoVideo 2025-02-26

Views 553

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Mohamad Haniv sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Share This Video


Download

  
Report form