LBH Jakarta Ungkap Isi 519 Aduan Warga Korban Pertamax Oplosan Terkait Korupsi Pertamina

KompasTV 2025-03-02

Views 58

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah menerima 519 aduan dari warga yang mengaku menjadi korban Pertamax yang diduga oplosan.

Pengacara Publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, menyatakan bahwa warga diminta untuk mengisi laporan terkait bentuk kerugian hingga dampak yang dialami setelah mengonsumsi BBM Pertamax pada periode 2018-2023.

LBH Jakarta akan merumuskan upaya hukum yang akan ditempuh, termasuk tuntutan ganti rugi dan perbaikan tata kelola migas.

Baca Juga [FULL] Bahas Aduan Warga Dirugikan Korupsi Pertamina dan Pertamax Oplosan, Begini Kata DPR di https://www.kompas.tv/nasional/577509/full-bahas-aduan-warga-dirugikan-korupsi-pertamina-dan-pertamax-oplosan-begini-kata-dpr

#pertamax #korupsipertamina #aduanpertamax

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/577528/lbh-jakarta-ungkap-isi-519-aduan-warga-korban-pertamax-oplosan-terkait-korupsi-pertamina

Share This Video


Download

  
Report form