SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Serikat Pekerja Sritex Grup meminta DPR untuk ikut mengawal hak-hak karyawan PT Sritex yang terkena PHK agar segera dipenuhi.
Perwakilan eks karyawan Sritex berharap masih bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Lebaran nanti.
Koordinator Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, menyatakan bahwa PHK terhadap karyawan Sritex dilakukan dua hari menjelang bulan Ramadan.
Ia menduga waktu PHK sengaja dipilih untuk menghindari kewajiban pembayaran THR kepada karyawan.
Para pekerja berharap THR bisa dibayarkan sebelum Hari Raya.
Sementara itu, mantan karyawan PT Sritex kembali memiliki secercah harapan setelah adanya rencana bahwa mereka bisa kembali bekerja usai pemutusan hubungan kerja beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, mengatakan bahwa para karyawan Sritex yang terkena PHK bisa dipekerjakan kembali dalam dua pekan ke depan.
Saat ini, sedang ada upaya lelang sewa aset yang diharapkan dapat menyerap kembali tenaga kerja eks karyawan Sritex.
Keputusan ini diharapkan bisa memberi ketenangan bagi ribuan mantan pekerja yang baru saja mengalami PHK.
Kurator kepailitan Sritex, Nurma Sadikin, menyatakan akan berupaya menyewakan alat berat milik PT Sritex kepada investor agar operasional pabrik tetap bisa berjalan.
Nurma menyebut, jika sudah ada investor yang menyewa alat berat PT Sritex, maka karyawan yang terkena PHK akan dipekerjakan kembali oleh investor baru selaku penyewa.
Baca Juga Eks Karyawan Sritex Tukar Saldo Iuran Koperasi dengan Sembako di https://www.kompas.tv/regional/578043/eks-karyawan-sritex-tukar-saldo-iuran-koperasi-dengan-sembako
#phk #sritex #karyawan #buruh
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/578044/sritex-cari-investor-baru-eks-karyawan-yang-di-phk-akan-dipekerjakan-kembali