Fakta Baru! Keterangan Polisi Tetapkan 1 Tersangka di Kasus Kecurangan Takaran Minyakita

KompasTV 2025-03-11

Views 502

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus kecurangan takaran produk Minyakita dan menyita 10 ribu liter minyak goreng sebagai barang bukti.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa tersangka merupakan pemilik sekaligus pengelola pabrik pengemasan Minyakita di Depok, Jawa Barat.

Polisi menemukan adanya selisih takaran pada kemasan, di mana volume minyak goreng hanya berkisar antara 700 hingga 800 mililiter, berbeda dari yang tertera di kemasan, yakni 1 liter.

#polisi #minyakita #tersangka

Baca Juga Demo Buruh di Cirebon Ricuh akibat PHK Massal Pabrik Alas Kaki di https://www.kompas.tv/regional/579642/demo-buruh-di-cirebon-ricuh-akibat-phk-massal-pabrik-alas-kaki

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/579646/fakta-baru-keterangan-polisi-tetapkan-1-tersangka-di-kasus-kecurangan-takaran-minyakita

Share This Video


Download

  
Report form