Eksepsi Ditolak, Tom Lembong Hormati Putusan Hakim dan Siap Buktikan di Pengadilan

KompasTV 2025-03-13

Views 67

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tidak menerima eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, sekaligus Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Tom Lembong.

Hal itu dibacakan dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.

Menanggapi eksepsinya yang tidak diterima, Tom Lembong menyatakan menghormati putusan sela majelis hakim.

Namun, Tom menegaskan tetap kecewa dengan dakwaan terhadap dirinya dan siap membuktikan di persidangan.

Baca Juga Eksepsi Tom Lembong Tidak Diterima Hakim, Ini Alasannya! di https://www.kompas.tv/regional/580078/eksepsi-tom-lembong-tidak-diterima-hakim-ini-alasannya

#sidang #tomlembong #impor #gula

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/580081/eksepsi-ditolak-tom-lembong-hormati-putusan-hakim-dan-siap-buktikan-di-pengadilan

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS