Komdigi Digeledah Buntut Dugaan Korupsi PDNS, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Disita Kejari Jakpus

KompasTV 2025-03-14

Views 996

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta beberapa lokasi di Jakarta Selatan, Bogor, hingga Tangerang Selatan.

Penggeledahan Komdigi ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Dari penggeledahan tersebut, disita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah sejumlah mata uang asing dari berbagai negara, kartu ATM, buku tabungan, sejumlah ponsel, serta dokumen dari salah satu ruangan di Komdigi.

Baca Juga Menkomdigi Meutya Pastikan Penunjukkan Letkol Teddy sebagai Seskab Sesuai Konstitusi di https://www.kompas.tv/nasional/580023/menkomdigi-meutya-pastikan-penunjukkan-letkol-teddy-sebagai-seskab-sesuai-konstitusi

#korupsipdns #komdigi #penggeledahan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/580285/komdigi-digeledah-buntut-dugaan-korupsi-pdns-ini-sejumlah-barang-bukti-yang-disita-kejari-jakpus

Share This Video


Download

  
Report form