DPR sebut draf RUU TNI yang beredar di medsos beda dari yang dibahas

Suaradotcom 2025-03-17

Views 50

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, pada Senin (17/3), menegaskan draf Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang beredar di media sosial berbeda dari draf yang dibahas di Komisi I DPR RI.

Dasco menjelaskan Komisi I DPR RI hanya membahas revisi terhadap tiga pasal, yakni Pasal 3 ayat (2), Pasal 53, dan Pasal 47. (ANTARA/Anggah/Soni Namura/Rijalul Vikry)

Share This Video


Download

  
Report form