Kasus Es Krim Beralkohol Sitaan Satpol PP: BPOM Surabaya Uji Lab-Wali Kota Eri Beri Larangan Tegas

KompasTV 2025-04-09

Views 803

JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - BPOM Surabaya menerima sampel es krim yang diduga mengandung alkohol hasil sitaan dari Satpol PP Kota Surabaya. Sampel es krim seberat 250 gram ini nantinya akan diuji di laboratorium untuk mengetahui kadar alkohol yang terkandung di dalamnya.

Pengujian akan dilakukan dengan metode distilasi menggunakan pengukuran gas kromatografi (GC-MS) dalam kurun waktu 14 hari kerja.

Hasil pengujian akan diserahkan ke pihak Satpol PP untuk ditindaklanjuti terhadap kios yang menjual produk tersebut.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan larangan penjualan es krim beralkohol secara bebas tanpa izin untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak. Selain melanggar Perda, Pemerintah Kota Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melapor jika menemukan kasus serupa.

#bpom #surabaya #eskrim #alkohol

Baca Juga Kisah Warga Beramai-Ramai Antre Beli Emas Antam, Amankan Aset Antisipasi Dampak Ekonomi Dunia? di https://www.kompas.tv/nasional/585819/kisah-warga-beramai-ramai-antre-beli-emas-antam-amankan-aset-antisipasi-dampak-ekonomi-dunia

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/585821/kasus-es-krim-beralkohol-sitaan-satpol-pp-bpom-surabaya-uji-lab-wali-kota-eri-beri-larangan-tegas

Share This Video


Download

  
Report form