Pernah Lepas Polisi Kasus KM 50, Ketua PN Jaksel Ditangkap

VIVA.co.id 2025-04-14

Views 42

 VIVA – Kejaksaan Agung menetapkan empat hakim sebagai tersangka suap kasus ekspor crude palm oil (CPO). Mereka memvonis lepas terdakwa korporasi bahan baku minyak goreng.



Setelah ditelusuri, Muhammad Arif pernah mengadili kasus penembakan 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kejagung menggeledah rumah keempat tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.


Share This Video


Download

  
Report form