Jokowi Harus Bayar Utang Negara 7 Ribu Triliun Jikah Kalah

VIVA.co.id 2025-04-16

Views 720

VIVA – Presiden ke-7 Joko Widodo digugat kasus ijazah palsu di PN Solo. Selain Jokowi, KPU Solo, UGM dan SMAN 6 Surakarta turut tergugat. Inti dari gugatan adalah jika Jokowi kalah dalam keaslian ijazah, maka dia harus membayar utang negara Rp7000 triliun. 


Share This Video


Download

  
Report form