Kejagung Tetapkan Pegawai Wilmar Tersangka Baru Kasus Suap Hakim Ekspor CPO

KompasTV 2025-04-16

Views 2K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus suap hakim terkait vonis lepas perkara ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tahun 2022.

Tersangka baru tersebut adalah Muhammad Syafei yang menjabat sebagai Head of Social Security and License Wilmar Group.

Menurut Kejaksaan Agung, Muhammad Syafei berperan dalam menyiapkan uang sebesar Rp60 miliar dalam bentuk mata uang asing, atas permintaan Muhammad Arif Nuryanta.

Dari hasil penyidikan, uang tersebut disiapkan oleh Muhammad Syafei tiga hari setelah dikonfirmasi oleh penasihat hukum yang kini juga telah berstatus tersangka, yakni Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.

#wilmar #kejagung #suaphakim

Baca Juga Respons Menkes di Kasus Pelecehan Dokter Kandungan Garut, Sistem Pendidikan Dokter Perlu Dievaluasi? di https://www.kompas.tv/nasional/587364/respons-menkes-di-kasus-pelecehan-dokter-kandungan-garut-sistem-pendidikan-dokter-perlu-dievaluasi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587367/kejagung-tetapkan-pegawai-wilmar-tersangka-baru-kasus-suap-hakim-ekspor-cpo

Share This Video


Download

  
Report form